Kasus Dugaan Narkoba, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejari Jakarta Barat
Vanessa Angel diduga telah mengajukan kasus narkoba ke Kantor Kejaksaan Jakarta Barat hari ini, Kamis (6/8/2020).
Kepala Unit Narkotika Polisi Jakarta, Komisaris Ronaldo Siregar mengatakan penyerahan itu karena kasusnya sudah memasuki tahap dua. sbobet
Dengan kata lain, file tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh polisi.
"Ya, Mas. Hari ini (Vannesa Angel) berada di fase dua, ya," kata Ronaldo kepada kami ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis.
Sebagai informasi, tahap dua adalah proses mengajukan tersangka dan bukti dari polisi ke Kantor Kejaksaan.
Mengenai penangkapan Vanessa Angel, Ronaldo menekankan bahwa masalah ini akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (Jaksa Penuntut Umum).
"(Penahanan) ranah jaksa," kata Ronaldo.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, dan asistennya di daerah Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.
Dari pencarian, polisi menyita barang bukti dalam bentuk 20 pil xanax.
Secara detail, 15 item ditemukan di laci meja televisi Vanessa dan 5 item di tas Vanessa.
Namun, berdasarkan hasil tes urin, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba. Sementara itu, Bibi Ardiansyah positif menggunakan obat psikotropika kelompok empat.
Karena ini, Vanessa Angel diizinkan pulang. Demikian juga, Bibi Ardiansyah rupanya diizinkan pulang. sbobet asia
Hari ini, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bahagia karena mereka hanya diberkati dengan anak pertama mereka.
Komentar
Posting Komentar